Unit pasar umum secara tempat atau
lokasi pasar KUD ini sangat strategis. Lokasi berada di pinggir Jalan Provinsi
Surabaya – Jember.
Tujuan
a. Membuka pusat perekonomian kecamatan.
b. Meningkatkan pendapatan masyarakat.
Sasaran Pencapaian
a. Anggota KUD khususnya dan masyarakat umum.
b. Memenuhi kebutuhan 9 bahan pokok dan kebutuhan
lain anggota serta masyarakat umum dapat terpenuhi.
c. Menarik pedagang besar/ Agen .
Program Kegiatan
a. Studi banding ke pasar-pasar pemerintah dan
swasta.
b. Tertib Administrasi,retribusi dan sewa kapling
tepat waktu
c. Menjamin keamanan dan ke-nyamanan pelaku pasar.
d. Membuat perjanjian kerjasama yang saling
menguntungkan dengan pelaku pasar.
e. Mengadakan Riset/penelitian pasar untuk mengetahui
permasalahan dan solusi pemecahannya.
Analisa usaha yang dapat kita sajikan sesuai dengan data dan fakta yang
dilapangan sebagai berikut :
Rencana pendapatan :
· Penarikan retribusi Rp 375.000,- x 12 Rp 4.500.000,-
· Penarikan Listrik
Rp 200.000,- x 12 Rp 2.400.000,-
· Pendapatan Sewa kapling Rp 4.000.000,-
· Pendapatan sewa bedak milik KUD Rp 700.000,-
· Jumlah pendapatan kotor Rp 11.600.000,-
Rencana Biaya-biaya :
· Biaya perawatan kantor Rp
200.000,-
· Biaya Adm & Operasional Rp
200.000,-
· Biaya Rekening Rp
225.000,- x 12 Rp 2.700.000,-
· Biaya Hr Karywan Rp
235.000,- x 12 Rp 2.820.000,-
· Jumlah
biaya-biaya Rp 5.920.000,-
Jadi Rencana SHU unit pasar Umum Rp
5.680.000,-
Dapat dipastikan dengan hasil analisa usaha diatas
maka dapat kita simpulkan bahwa Unit Usaha Pasar harus mendapatkan perhatian
lebih karena dengan begitu kita bisa menentukan bagaimana cara yang tepat untuk
membuat Pasar KUD ini bisa ramai dan besar sehingga bisa menjadi maskot dari
kecamatan Kedungjajang.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar